MANAJEMEN PENDIDIKAN KARAKTER DI SEKOLAH JENJANG PENDIDIKAN MENENGAH ATAS KABUPATEN MAGELANG
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif dalam mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat dan bangsa negara. Banyak alasan yang mendasari mengapa pendidikan karakter harus menjadi prioritas dalam pendidikan. Untuk itulah pada 6 September 2017, Presiden Joko Widodo menandatangani Perpres no. 87 tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).