SDGs #15 Ekosistem Darat

Tim PKM UNY Berikan Pelatihan Bagi Pengrajin Genteng di Godean

Sabtu (6/8/2022) tim PKM (Program Kemitraan Masyarakat) Universitas Negeri Yogyakarta yang memperoleh dana hibah dari Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM)Ìýtahun anggaran 2022 dengan judul “Pengrajin Genteng Tradisional Desa Sidorejo Kec. Godean Kab.

PENGELOLAAN LIMBAH KIMIA BERBAHAYA

Laboratorium kimia merupakan tempat untuk melakukan kegiatan praktikum, penelitian, eksperimen,maupun pembelajaran. Praktikan dan peneliti di dalam menjalankan pekerjaan mereka, kontak dengan bahan kimia baik langsung maupun tidak langsung akan sering terjadi bahkan mungkin berlangsung secara rutin. Bahan kimia secara umum memiliki potensi untuk menimbulkan bahaya terhadap kesehatan pelaku maupun dapat menimbulkan bahaya

PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN KIMIA BERBAHAYA Ñ©ÀæÊÓÆµ BERACUN

Pengelolaan limbah B3 diatur dengan Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 kemudian diperbaharui dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Menurut Pasal 39 PP 5/2021, terdapat empat kategori pengelolaan limbah Bahan Kimia Berbahaya dan Beracun (B3) yaitu pengumpulan, pemanfaatan, pengolahan dan penimbunan. Penyimpanan harus mempertimbangkan jenis dan jumlah B3 yang dihasilkan.

CEGAH RADIASI GAWAI DENGAN NANO SPRAY EKSTRAK KULIT JERUK NIPIS

Masyarakat telah akrab dengan penggunaan alat elektronika khususnyaÌý²µ²¹»å²µ±ð³ÙÌýdan laptop. Namun perlu diwaspadai bahaya radiasi dari sinar biru yang dipancarkan dari layar perangkat digital memiliki sejumlah dampak buruk bagi kesehatan kulit. Sinar biru menghancurkan kolagen melaluiÌýstres oksidatif.ÌýReaksi yang terjadi selama penyerapan sinar biru tersebut dapat menghasilkan radikal bebas yang dapat merusak kulit.